Sebagai umat muslim, kita pasti
telah mengetahui apa itu Ibadah Haji. Ada banyak juga yang perlu kita ketahui
dari Ibadah Haji. Karena kita tahu bahwa ibdah haji merupakan salah satu dari 5
rukun islam yang kelima sekaligus merupakan yang terakhir setelah syahadat,
salat, zakat, dan puasa.
Adapun dasar hukum haji, adalah dimana para
ulama fiqih sepakat bahwa Ibadah Haji dan Umrah adalah wajib hukumnya
bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu,
sesuai dengan nash Alqur’an sebagai berikut :
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ
Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS. Al-Imran :97).
Dalam menunaikan ibadah haji, merupakan
bagian dari ibadah yang dilaksanakan oleh seluruh kaum muslim di dunia yang
mampu denan cara mengunjungi dan melaksanakan beberapa kegiatan ibadah di Negara
Arab Saudi sering familiar disebut sebagai musim haij (waktu Zulhijah). Perlu kita ketahui bahwa ibadah
haji berbeda dengan ibadah umroh yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti dari ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah saat
seluruh umat Islam bermalam di Mina, Wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan akan berakhir setelah melempar jumrah pada
tanggal 10 Zulhijah. Bagi masyarakat Indonesia, juga lazim menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji, hal ini dikarenakan waktunya bersamaan dengan perayaan
ibadah haji ini.
Jika kita melihat dari definisi, maka secara etimologi berdasarkan bahasa Arab, kata
haji mempunyai arti qashd, yakni
tujuan, maksud, dan menyengaja. Nah, berdasarkan istilah syara', haji ialah
menuju ke Baitullah dan beberapa tempat tertentu dalam
melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu. Beberapa tempat tertentu selain
Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Dan yang
dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal
sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah
thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di
Mina, dan lain-lain.
Beberapa Hal Penting dalam Ibadah Haji
Nah dalam
melaksanakan Ibadah Haji, maka kita harus memperhatikan beberapa hal penting seperti,
syarat haji, rukun haji, wajib haji, dll yang akan dibahas disini.
Adapun syarat Haji
adalah sebagai berikut :
- Islam
- Dewasa
- Akil Balig
- waras
- Berakal
- Orang merdeka (bukan budak)
- Mampu, baik dalam hal finansial, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji.
Adapun Rukun Haji adalah sebagai berikut :
Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam
berhaji. Rukun haji tsb adalah:
- Ihram
- Wukuf di Arafah
- Tawaf ifâdah
- Sa`i
- Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
- Tertib
Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh.
Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
Wajib Haji berdasarkan urutan waktu adalah sebagai berikut :
- Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong-bondng dalam melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Zulhijah, jamaah haji akan bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, maka seuruh umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Zulhijah, seluruh jamaah haji pada pagi hari berangkat ke Arafah. Selanjutnya jamaah haji akan melaksanakan ibadah Wukif, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam hari, maka jamaah haji akan menuju dan bermalam di Muzdalifah.
- 10 Zulhijah, berada di Muzdalifah pada pagi hari dan jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Agabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Demikianlah serangkaian
pembahasan tentang Ibadah Haji yang kami rangkum sedemikian rupa berdasarkan
pengetahuan dan juga dari beberapa sumber, Semoga pembahasan dalam blog ini
dapat bermanfaat bagi saudara dan saudariku semua. Kami juga sangat memohon
kritik dan juga saran dari para pembaca demi kesempurnaan blog ini dan dapat
bermafaat bagai semua para pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar