Assalamualaikum
wr. Wb.
Pada
kesempatan yang baik ini, penulis ingin membagikan beberapa yang penulis
ketahui Tentang Khutbah Jumat. Nah kita coba akan mengalai lebih dalam tentang
khutbah jumat ini. Sebagaimana kita sebagai umat muslim maka khubtah jumat
sangat begitu penting dan sarat makna sehingga sangat penting bagi kita untuk
mengetaui secara mendalam dan bukan hanya sekedar cukup tahu saja.
Jika ditinjau pengertian
Khutbah secara terminologi, maka memiliki arti ceramah yang dengan menggunakan dasar
ajaran agama. Dari pengertian tersebut dapat kita ketahui bahwa Khutbah
merupakan kegiatan dakwah dan merupakan suatu cara yang paling efektif dengan tujuan
dalam mengajak orang lain dalam hal peningkatkan kualitas ketaqwaan dengan cara
memberi nasihat yang isinya berupa ajaran agama.
dari beberapa literatur mengatakan bahwa kata Khotbah” berasal dari
bahasa Arab dan merupakan kata bentukan dari kata “mukhathabah” yang berarti ‘pembicaraan’. Ada pula yang
mengatakannya berasal dari kata “al-khatbu” yang berarti ‘perkara besar yang
diperbincangkan’, karena orang-orang Arab tidak berkhotbah kecuali pada perkara
besar.
Dalam kitab Bada’iush
Shana’i,mengemukakan bahwa, “Khotbah, adalah perkataan yang
mencakup pujian kepada Allah, salawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
doa untuk kaum muslimin serta pelajaran dan peringatan bagi mereka.”
Adapun Kata
“Jumat” dalam bahasa Arab bisa dibaca dengan tiga cara yaitu : jumu’ah, jum’ah, atau juma’ah. Bacaan yang cukup
terkenal adalah “jumu’ah”. Demikian juga dengan cara membaca
pada qiraah sab’ah, dalam
firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن
يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru
untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah.”
(Q.s. Al-Jumu’ah:9)
Pada bacaan “jum’ah” merupakan bacaan yang
ringan, yaitu dengan menghilangkan harakat pada huruf mim, menjadi sangat mudah
diucapkan. Adapun cara baca “juma’ah” berasal dari
sifat hari Jumat yang mengumpulkan banyak orang, seperti kata “humazah”
yang berarti ‘orang yang banyak mengumpat’ dan kata “dhuhakah” yang berarti
‘orang yang banyak tertawa’. Bacaan “juma’ah” dalam bahasa Arab
dikenal sebagi dialek Bani Uqail. Adapun bentuk jamak kata “jumu’ah”
adalah “jumu’at”
atau “juma’”.
Adapun
terkait dengan pengertian khotbah Jumat, maka tidak terdapat definisi yang
spesifik dalam menjelaskan karena pengertian dari kata atau istilah itu sudah
cukup jelas dan dipahami oleh orang muslim pada umumnya. Adapun definisi yang cukup
dimengerti dan dipahami tentang “khotbah Jumat” yaitu ‘perkataan yang
disampaikan kepada sejumlah orang secara berkesinambungan, berupa nasihat
dengan bahasa Arab, sesaat sebelum shalat Jumat setelah masuk waktunya,
disertai niat serta diucapkan secara keras, dilakukan dengan berdiri jika mampu,
sehingga tercapai tujuannya.
Nah Kita akan membicarakannya secara spesifik mengenai beberapa bagian penting perihal Tentang Khutbah Jumat yang perlu kita ketahui berikut ini :
KHOTIB
Khotib merupakan seorang Da’i yang ditunjuk atau ditetapkan dalam melakukan
khutbah sholat Jum’at. Ciri utama dari seorang Khotib adalah harus seorang
muslim yang memiliki pengetahuan Islam yang luas, juga harus memiliki mental
yang kuat.
Adapun beberapa Ketentuan-ketentuan untuk menjadi khotib
diantaranya adalah sebagai berikut :
- Menguasai rukun, syarat dan sunnah khutbah jum’at
- Hafal Al-Qur’an dan Hadits
- Berpakaian rapi dan sopan
- Bahasanya mudah dipahami
- Akil Baligh
- Menguasai materi
TENTANG HARI JUMAT
Menurut
informasi, yang memberi nama hari Jumat adalah Ka’ab bin Lu’ai yang pada masa
itu, orang-orang Quraisy berkumpul dan mendatanginya pada hari itu, kemudian ia
berkhotbah dan memberikan pelajaran kepada mereka. Ada pula yang berpendapat
bahwa penamaan hari Jumat adalah setelah datangnya Islam. Adapun tentang penyebab penamaannya, ada beberapa pendapat,
yaitu:
Pendapat
pertama: Allah ta’ala menghimpun penciptaan Adam ‘alaihis salam pada hari itu. Dasar pendapat ini
adalah riwayat dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam; beliau ditanya, “Kenapa dinamakan hari Jumat?”
Beliau bersabda,
لِأَنَّ
فِيهَا طُبِعَتْ طِيْنَةُ أَبِيكَ آدَمَ، وَفِيهَا الصُّعْقَةُ وَالْبِعْثَةُ،
وَفِيهَا البَطْشَةُ، وَفِي آخِرِ ثَلَاثِ سَاعَاتٍ مِنْهَا سَاعَةٌ مَنْ دَعَا
اللَّهَ فِيهَا اسْتُجِيْبَ لَهُ
“Karena
pada hari itu, tanah liat ayah kalian, Adam, dicetak. Pada hari itu, kiamat dan
kebangkitan terjadi. Pada hari itu pula, kehancuran melanda. Di akhir tiga
waktu pada hari itu, ada satu waktu, barang siapa yang berdoa kepada Allah pada
waktu itu pasti doanya dikabulkan.” (H.r. Ahmad, 2:113)
Pendapat ini dinilai sahih dalam Fathul Bari dan Nailul Authar.
Pendapat
kedua: Berkumpulnya orang-orang pada hari itu di Masjid Jami’ untuk
shalat.
Pendapat
ketiga: Allah mempertemukan Adam dan Hawa di bumi pada hari itu.
Pendapat
keempat: Banyak kebaikan di dalamnya.
Sebagian pendapat di atas, ada yang diambil dari makna kata
“Jumat” dan sebagian disimpulkan dari hadis dhaif.
Namun, tidak ada masalah untuk menjadikan semua pendapat di atas sebagai sebab
penamaan hari Jumat. Allahu
a’lam.
Demikianlah sekilas Tentang Khutbah Jumat yang kami ringkas dari beberapa literatur yang ada. masih banyak yang ingin kami tulisakan namun sangat terbatas dan terkendala oleh waktu. sekiranya masih ada masukan kami sangat menerimanya dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar