Sabtu, 21 November 2015

TENTANG KHUTBAH JUMAT



Assalamualaikum wr. Wb.

Pada kesempatan yang baik ini, penulis ingin membagikan beberapa yang penulis ketahui Tentang Khutbah Jumat. Nah kita coba akan mengalai lebih dalam tentang khutbah jumat ini. Sebagaimana kita sebagai umat muslim maka khubtah jumat sangat begitu penting dan sarat makna sehingga sangat penting bagi kita untuk mengetaui secara mendalam dan bukan hanya sekedar cukup tahu saja.

Jika ditinjau pengertian Khutbah secara terminologi, maka memiliki arti ceramah yang dengan menggunakan dasar ajaran agama. Dari pengertian tersebut dapat kita ketahui bahwa Khutbah merupakan kegiatan dakwah dan merupakan suatu cara yang paling efektif dengan tujuan dalam mengajak orang lain dalam hal peningkatkan kualitas ketaqwaan dengan cara memberi nasihat yang isinya berupa ajaran agama.  


 
dari beberapa literatur mengatakan bahwa kata Khotbah” berasal dari bahasa Arab dan merupakan kata bentukan dari kata “mukhathabah” yang berarti ‘pembicaraan’. Ada pula yang mengatakannya berasal dari kata “al-khatbu” yang berarti ‘perkara besar yang diperbincangkan’, karena orang-orang Arab tidak berkhotbah kecuali pada perkara besar.

Dalam kitab Bada’iush Shana’i,mengemukakan bahwa, “Khotbah, adalah perkataan yang mencakup pujian kepada Allah, salawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, doa untuk kaum muslimin serta pelajaran dan peringatan bagi mereka.”
Adapun Kata “Jumat” dalam bahasa Arab bisa dibaca dengan tiga cara yaitu : jumu’ah, jum’ah, atau juma’ah. Bacaan yang cukup terkenal adalah “jumu’ah”. Demikian juga dengan cara membaca pada qiraah sab’ah, dalam firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah.” (Q.s. Al-Jumu’ah:9)
Pada bacaan “jum’ah” merupakan bacaan yang ringan, yaitu dengan menghilangkan harakat pada huruf mim, menjadi sangat mudah diucapkan. Adapun cara baca “juma’ah” berasal dari sifat hari Jumat yang mengumpulkan banyak orang, seperti kata “humazah” yang berarti ‘orang yang banyak mengumpat’ dan kata “dhuhakah” yang berarti ‘orang yang banyak tertawa’. Bacaan “juma’ah” dalam bahasa Arab dikenal sebagi dialek Bani Uqail. Adapun bentuk jamak kata “jumu’ah” adalah “jumu’at” atau “juma’”.
Adapun terkait dengan pengertian khotbah Jumat, maka tidak terdapat definisi yang spesifik dalam menjelaskan karena pengertian dari kata atau istilah itu sudah cukup jelas dan dipahami oleh orang muslim pada umumnya. Adapun definisi yang cukup dimengerti dan dipahami tentang “khotbah Jumat” yaitu ‘perkataan yang disampaikan kepada sejumlah orang secara berkesinambungan, berupa nasihat dengan bahasa Arab, sesaat sebelum shalat Jumat setelah masuk waktunya, disertai niat serta diucapkan secara keras, dilakukan dengan berdiri jika mampu, sehingga tercapai tujuannya.
Nah Kita akan membicarakannya secara spesifik mengenai beberapa bagian penting perihal Tentang Khutbah Jumat yang perlu kita ketahui berikut ini :

KHOTIB

Khotib merupakan seorang Da’i yang ditunjuk atau ditetapkan dalam melakukan khutbah sholat Jum’at. Ciri utama dari seorang Khotib adalah harus seorang muslim yang memiliki pengetahuan Islam yang luas, juga harus memiliki mental yang kuat.

Adapun beberapa Ketentuan-ketentuan untuk menjadi khotib diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Menguasai rukun, syarat dan sunnah khutbah jum’at 
  • Hafal Al-Qur’an dan Hadits 
  • Berpakaian rapi dan sopan 
  • Bahasanya mudah dipahami 
  • Akil Baligh 
  • Menguasai materi


TENTANG HARI JUMAT
Menurut informasi, yang memberi nama hari Jumat adalah Ka’ab bin Lu’ai yang pada masa itu, orang-orang Quraisy berkumpul dan mendatanginya pada hari itu, kemudian ia berkhotbah dan memberikan pelajaran kepada mereka. Ada pula yang berpendapat bahwa penamaan hari Jumat adalah setelah datangnya Islam. Adapun tentang penyebab penamaannya, ada beberapa pendapat, yaitu:
Pendapat pertama: Allah ta’ala menghimpun penciptaan Adam ‘alaihis salam pada hari itu. Dasar pendapat ini adalah riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau ditanya, “Kenapa dinamakan hari Jumat?” Beliau bersabda,
لِأَنَّ فِيهَا طُبِعَتْ طِيْنَةُ أَبِيكَ آدَمَ، وَفِيهَا الصُّعْقَةُ وَالْبِعْثَةُ، وَفِيهَا البَطْشَةُ، وَفِي آخِرِ ثَلَاثِ سَاعَاتٍ مِنْهَا سَاعَةٌ مَنْ دَعَا اللَّهَ فِيهَا اسْتُجِيْبَ لَهُ
Karena pada hari itu, tanah liat ayah kalian, Adam, dicetak. Pada hari itu, kiamat dan kebangkitan terjadi. Pada hari itu pula, kehancuran melanda. Di akhir tiga waktu pada hari itu, ada satu waktu, barang siapa yang berdoa kepada Allah pada waktu itu pasti doanya dikabulkan.” (H.r. Ahmad, 2:113)
Pendapat ini dinilai sahih dalam Fathul Bari dan Nailul Authar.
Pendapat kedua: Berkumpulnya orang-orang pada hari itu di Masjid Jami’ untuk shalat.
Pendapat ketiga: Allah mempertemukan Adam dan Hawa di bumi pada hari itu.
Pendapat keempat: Banyak kebaikan di dalamnya.
Sebagian pendapat di atas, ada yang diambil dari makna kata “Jumat” dan sebagian disimpulkan dari hadis dhaif. Namun, tidak ada masalah untuk menjadikan semua pendapat di atas sebagai sebab penamaan hari Jumat. Allahu a’lam.

Demikianlah sekilas Tentang Khutbah Jumat yang kami ringkas dari beberapa literatur yang ada. masih banyak yang ingin kami tulisakan namun sangat terbatas dan terkendala oleh waktu. sekiranya masih ada masukan kami sangat menerimanya dengan baik.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar