Senin, 16 November 2015

IBADAH HAJI BAGI UMAT ISLAM


Sebagai umat muslim, kita pasti telah mengetahui apa itu Ibadah Haji. Ada banyak juga yang perlu kita ketahui dari Ibadah Haji. Karena kita tahu bahwa ibdah haji merupakan salah satu dari 5 rukun islam yang kelima sekaligus merupakan yang terakhir setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. 

Adapun dasar hukum haji, adalah dimana para ulama fiqih sepakat bahwa Ibadah Haji dan Umrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu, sesuai dengan nash Alqur’an sebagai berikut :
                                   وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ
 Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS. Al-Imran :97).
  



Dalam menunaikan ibadah haji, merupakan bagian dari ibadah yang dilaksanakan oleh seluruh kaum muslim di dunia yang mampu denan cara mengunjungi dan melaksanakan beberapa kegiatan ibadah di Negara Arab Saudi sering familiar disebut sebagai musim haij (waktu  Zulhijah). Perlu kita ketahui bahwa ibadah haji berbeda dengan ibadah umroh yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu.



Kegiatan inti dari ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah saat seluruh umat Islam bermalam di Mina, Wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan akan berakhir setelah melempar jumrah pada tanggal 10 Zulhijah. Bagi masyarakat Indonesia, juga lazim menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji, hal ini dikarenakan waktunya bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Jika kita melihat dari definisi, maka secara etimologi berdasarkan bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Nah, berdasarkan istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan beberapa tempat tertentu dalam melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu. Beberapa tempat tertentu selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Dan yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Beberapa Hal Penting dalam Ibadah Haji

 Nah dalam melaksanakan Ibadah Haji, maka kita harus memperhatikan beberapa hal penting seperti, syarat haji, rukun haji, wajib haji, dll yang akan dibahas disini.

Adapun syarat Haji adalah sebagai berikut :
  1. Islam 
  2. Dewasa
  3. Akil Balig
  4. waras
  5. Berakal
  6. Orang merdeka (bukan budak) 
  7. Mampu, baik dalam hal finansial, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji.
Adapun Rukun Haji adalah sebagai berikut :
Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:
  1. Ihram 
  2. Wukuf di Arafah 
  3. Tawaf ifâdah 
  4. Sa`i 
  5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian 
  6. Tertib
Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.

Wajib Haji berdasarkan urutan waktu adalah sebagai berikut : 
  1. Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong-bondng dalam melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah. 
  2.  8 Zulhijah, jamaah haji akan bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, maka seuruh umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina. 
  3.  9 Zulhijah, seluruh jamaah haji pada pagi hari berangkat ke Arafah. Selanjutnya jamaah haji akan melaksanakan ibadah Wukif, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam hari, maka jamaah haji akan menuju dan bermalam di Muzdalifah. 
  4.  10 Zulhijah, berada di Muzdalifah pada pagi hari dan  jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Agabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha). 
  5.  11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. 
  6.  12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. 
  7.  Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
 Demikianlah serangkaian pembahasan tentang Ibadah Haji yang kami rangkum sedemikian rupa berdasarkan pengetahuan dan juga dari beberapa sumber, Semoga pembahasan dalam blog ini dapat bermanfaat bagi saudara dan saudariku semua. Kami juga sangat memohon kritik dan juga saran dari para pembaca demi kesempurnaan blog ini dan dapat bermafaat bagai semua para pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar